Juliari Tersangka KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos

Juliari P Batubara

JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka suap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Juliari P Batubara sebagai Mensos. 

 Presiden Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020) menyebut dirinya menghormati proses hukum yang ada di KPK saat ini. "Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Jokowi. 

 Kepala Negara juga menegaskan sudah berulang kali mengingatkan agar dana untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) harus digunakan secara hati-hati. "Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ucap Jokowi.

  Selain Juliari, ada empat tersangka yang dijerat yaitu Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW), Ardian IM dan Harry Sidabuke (HS). Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. 

Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. "Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.