Proyek strategis nasional.

JAKARTA, JO-
Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) telah menyelesaikan 11 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp135,2 triliun selama periode Januari hingga 4 Desember 2020. 

“Penyelesaian ini berjalan sesuai dengan target yang telah disesuaikan pada awal masa pandemi kemarin. Selebihnya, Pemerintah optimistis mampu menyelesaikan PSN selain sektor Energi pada Kuartal III tahun 2024,” ujar Ketua Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo, di Jakarta, Selasa (8/12/2020). 

Wahyu menerangkan, hasil pemantauan KPPIP atas kemajuan 201 proyek dan 10 program PSN dari Januari sampai dengan 4 Desember 2020 menunjukkan bahwa selain 11 proyek sudah selesai keseluruhan dan sebanyak 24 proyek sedang beroperasi sebagian. 

“KPPIP juga berhasil mendorong 6 proyek melewati Tahap Penyiapan, termasuk Jalan Tol Yogyakarta – Bawen dan Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo. Ini merupakan pencapaian positif pemerintah dalam menyelesaikan PSN di tengah pandemi,” lanjut Wahyu. 

Pada awal tahun 2020, KPPIP yang dimandatkan untuk melakukan evaluasi usulan PSN telah mengevaluasi 269 usulan proyek dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha swasta, dan PSN existing dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 dengan kriteria dasar, strategis, dan operasional.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 22 sektor dengan total nilai investasi Rp4.817,7 triliun telah ditetapkan sebagai daftar PSN terbaru dalam Perpres 109/2020. Proyek dan program PSN mencakup proyek dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau Swasta. 

“Evaluasi daftar PSN tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi,” jelas Wahyu yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini. 

Pada tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melanjutkan percepatan penyediaan PSN untuk mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata. 

Untuk diketahui, Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program. 

Daftar ini kemudian direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program. Sejak tahun 2016 sampai dengan 4 Desember 2020, sebanyak 103 proyek senilai Rp602,7 triliun telah berhasil diselesaikan.(jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.