August Hamonangan

JAKARTA,JO–
Penyelenggaraan Trofeo Persija Glory 2001 kini disorot karena diduga kuat melanggar protokol kesehatan(prokes) Covid-19. Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. 

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan, menyampaikan para pihak terkait dalam penyelenggaran Trofeo Persija Glory 2001 khususnya Walikota Jakarta Barat selaku pemangku kuasa pemerintahan wilayah harus memberikan klarifikasi. 
 
"Fraksi PSI akan menindaklanjuti dalam Rapat Kerja Komisi A,” tegas August Hamonangan, Jumat (27/11/2020).
August menyayangkan aparatur yang ada berkesan melakukan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

“Dengan melihat banyaknya kerumunan warga yang menonton dan seolah-olah terjadi pembiaran, tentunya hal ini tidak boleh diabaikan begitu saja,” ucapnya. 

Di tengah pandemi Covid 19 yang masih berpedoman pada aturan PSBB DKI, August mempertanyakan apakah sudah ada izin panpel dari Satgas Covid 19, aparat keamanan terkait. 

“Apabila tidak berizin harusnya protokol kesehatan dijalankan maksimal. Tentunya dengan menghadirkan tenaga kesehatan di lapangan. Sudah jelas adanya kerumunan warga merupakan pelanggaran sehingga Satpol PP dapat memberikan sanksi denda,” tandasnya. 

Trofeo Persija Glory 2001 digelar pada 15 November 2020 lalu di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Terlihat dalam penyelenggaraannya panitia tidak bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik; penonton tidak menjaga jarak, bahkan banyak yang tidak menggunakan masker. (jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.