Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet, Senin (2/11/2020).

JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III berada pada kisaran minus 3 persen, lebih baik dari angka pertumbuhan ekonomi di kuartal II yang berada pada angka minus 5,32 persen. Angka tersebut juga lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain. 

“Jadi kuartal III mungkin (pertumbuhan ekonomi) minus 3 lebih sedikit dan itu adalah trennya membaik, trennya positif. Mungkin sehari-dua hari, tiga hari ini akan diumumkan oleh BPS,” ujar Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (2/11/2020) siang, di Istana Negara, Jakarta. 

Diungkapkan Presiden, kuartal IV sangat penting sekali untuk bisa terus memperbaiki tren pertumbuhan ekonomi tersebut. Untuk itu, ia meminta agar realisasi belanja pemerintah pada kuartal IV ini dilakukan dengan maksimal. 

“Kuartal IV ini sangat penting sekali agar bisa memperbaiki lagi, syukur bisa masuk ke positif. Sehingga belanja/spending harus menjadi kejar-kejaran kita semuanya. Saya harapkan realisasi belanja kita betul-betul harus berada pada titik yang paling maksimal,” ujar Kepala Negara.

Sementara itu untuk indikator angka pengeluaran konsumsi rumah tangga pada kuartal III, masih berada pada kisaran minus 4. Pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat tersebut. “Sehingga menjadi kewajiban kita semuanya untuk memperkuat demand sehingga konsumsi ini akan menjadi lebih baik,” tegasnya. 

Tidak hanya di kuartal IV, Presiden juga mengingatkan agar kementerian/lembaga terus mempertahankan realisasi belanja pada kuartal I tahun 2021 mendatang. Diharapkan daya ungkit di kuartal I tersebut juga terus naik. 

”Di kuartal yang pertama 2021 juga harus mulai di-start dari sekarang. Begitu Bapak-Ibu menerima yang namanya DIPA itu sudah bisa langsung ada lelang sehingga nantinya kita harapkan bulan Januari, Februari, Maret tidak stuck, setelah kuartal IV langsung drop,” ujar Presiden mengingatkan. 

Secara khusus Presiden menyebutkan realisasi bantuan sosial maupun belanja modal terutama infrastruktur, baik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan kementerian yang lain bisa digiring untuk segera dimulai. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.