Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi

JAKARTA, JO- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya. Mereka berdua dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan. 

Kabar itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). 

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Irjen Argo Yuwono. 

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri. 

Argo sendiri tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. 

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan. 

 "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali "aparat keamanan" dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat siang tadi. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.