Koperasi dan UMKM Berperan Besar untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Pengawasan Diperkuat

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, SH (kanan) dan Ketua Koperasi TC Invest Dr Iqbal Alan Abdullah, MSc (kiri) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Koperasi Tri Capital Investama (TC Invest) di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2020).

JAKARTA, JO- Koperasi menjadi wadah yang paling tepat untuk membina dunia usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 tahun 2021 akan sangat tergantung dari perhatian kepada koperasi dan UMKM. 
 
“Pemulihan ekonomi kita pasca pandemi ini yang paling cepat adalah fokus ke koperasi dan UMKM, sebab kemungkinan untuk investasi yang besar-besar kemungkinan menyusul,” kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, SH dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Koperasi Tri Capital Investama (TC Invest) di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2020). 

 Hadir dalam Rakernas TC Invest ini Ketua Koperasi TC Invest Dr Iqbal Alan Abdullah, Anggota Dewan Pengawas Eddy Muchtar, Business Development Director TC Invest RM Adji Srihandoyo, General Manager Agus Jamiatul Firdaus bersama pengurus lain serta pimpinan cabang TC Invest dari berbagai daerah antara lain dari Bandung, Pontianak, Jakarta, Singkawang, Mojokerto dan lainnya. Rakernas menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi 2020 dan rencana kerja 2021. 

 Menurut Ahmad Zabadi, dari puluhan juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia saat ini, 97,8 persennya merupakan usaha mikro, dengan pendidikan mereka adalah SD/SMP. Karena itu, menurutnya, penting bagi koperasi untuk menjalankan prinsip koperasi yaitu pendidikan koperasi bagi anggotanya. Dia juga berharap TC Invest bisa semakin besar dengan membentuk holding koperasi dengan menjangkau sektor lain seperti pertanian, pemasaran dan lainnya. 

 Disisi lain, Zabadki menegaskan, Kemenkop dan UKM terus memperkuat pengawasan koperasi di Indonesia dengan mendorong tumbuhnya kembangnya koperasi sehat dan terpercaya sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, dengan lahirnya Permenkop UKM No9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Diantaranya mengatur bahwa untuk pemilihan pengurus dan pengawas koperasi wajib dilakukan melalui fit and propertest. 

Pemeriksaan koperasi dilakukan secara terintegrasi dengan output pemeriksaan kesehatan koperasi. Kemudian pemeriksaan dilakukan secara offside dengan memanfaatkan sistem pengawasan koperasi berbasis digital yang akan terkoneksi dengan sistem di Kementerian Koperasi dan UMKM, dan lainnya.

Mengenai Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPS Koperasi),  kata dia, lembaga ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sebagaimana juga dulu saat pembentukan LPS perbankan, dan juga dibutuhkan aturan detail lainnya. “Jadi ini soal momentum saja.Kita akan terus mendorong pembentukan LPS Koperasi, karena ini akan memberikan kepercayaan kepada anggota kepada koperasi. Mungkin nanti dengan RUU Koperasi yang ada di DPR yang di-carry over dari DPR periode lalu,” sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Koperasi TC Invest Dr Iqbal Alan Abdullah menyebut saat ini koperasi perlu diberikan power yang seimbang dengan institusi keuangan lainnya, karena koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Sejarah menunjukkan koperasi dan UMKM menjadi pemain utama dalam penyelamatan ekonomi Indonesia dari berbagai krisis yang terjadi. 

 “Kita di TC Invest akan terus berkontribusi bagi upaya kebangkitan ekonomi kita, termasuk dalam bidang penguatan SDM maupun sebagai koperasi digital. Kami ingin menunjukkan bahwa koperasi ini bukan jadul apalagi dianggap buruk, tapi benar-benar profesional. Selain digital, kita siapkan SDM dan manajemen kerja dengan mengupayakan ISO 9001: 2015,” katanya. 

 Dijelaskan, dalam rapat ini TC Invest yang memiliki moto "Modern, Profesional dan Terpercaya" ini ingin melakukan evaluasi perjalanan 2020 sampai Oktober 2020 untuk pencapaian target baru 2021. “Kita akan ikut membantu percepatan pemulihan ekonomi. Kita juga memakai forum ini untuk melakukan sosialisasi dan diskusi mengenai perkembangan baru koperasi dengan disahkannya UU Ciptakan Kerja," sambung Iqbal. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.