DPRD Samosir Koordinasi Pengelolaan Objek Wisata Pantai ke DPRD Toba

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir di Kantor DPRD Toba di Balige.

JAKARTA, JO- Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi dalam rangka Pengelolaan Objek Wisata Pantai Bulbul Balige ke DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut). 
 

Komisi III DPRD Kabupaten Samosir diterima oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Agus Karo-karo dan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Kabupaten Toba, Rabu (21/10/2020). 
 
Dalam sambutannya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan maksud dan Tujuan dilaksanakan Konsultasi dan Koordinasi yakni untuk mencari masukan dan kebijakan dalam mengelola objek wisata khususnya wisata pantai.

"Mengingat Kabupaten Toba dan Samosir memiliki kemiripan dalam hal berbagai objek wisata, kita ingin mengetahui kebijakan atau program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Toba dalam mengembangkan destinasi wisata," katanya. 

Sekaitan dengan itu Sekretaris Dinas Pariwisata menjelaskan bahwa dalam mengembangkan dan mengelola Destinasi wisata khususnya wisata pantai Bulbul, Pemerintah memfasilitasi Pembentukan Kelompok Sadar wisata dan membinanya agar mengetahui kiat-Kiat mengelola/manajemen pariwisata. 
 
"Selain itu untuk memperkenalkan dan mempromosikan pantai Bulbul juga dilakukan kerjasama dengan Komunitas-komunitas untuk membuat event-event," ujar Agus Karo-karo. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.