Rapat Komisi III DPRD Samosir dengan PT ASDP Ferry Cabang Sibolga.

SAMOSIR, JO- Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi mengenai penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan pada KMP Ihan Batak ke PT ASDP Ferry (Persero) Cabang Sibolga. Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Samosir diterima oleh General Manager Umar Batubara dan staf, Jumat (23/10/2020). 

 
Pada Kesempatan tersebut Ketua Komisi III menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya konsultasi yakni penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan yang dapat diangkut di KMP Ihan Batak, hal lain yang disampaikan yakni penyesuaian jadwal atau jam operasional ditengah pandemi Covid 19 yang membuat lesunya minat warga atau wisatawan melakukan aktifitas penyeberangan.


Bersamaan dengan itu GM PT ASDP Ferry Cabang Sibolga sebagai pengelola dan penanggungjawab operasional KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora menjelaskan Bahwa pengklasifikasian kendaraan terdiri atas sembilan jenis yakni : - sepeda, roda 2, - roda 3, - roda 4, - bus sedang, - bus besar, - truk besar, - Truk Kontainer dan - Trailer. 

 Untuk penjadwalan operasional lintasan Ajibata-Ambarita dibagi tiga yakni dari : 

 Hari Senin - Kamis dengan waktu jam 09.00 - 11.00 dan 14.30 -16.30 (dua trip), 

 * Hari Jumat, Pukul : 08.00 - 10.00 ; 12.00 - 14.00 dan 16.00 - 17.30 (Tiga Trip) dan 
 * Hari Sabtu - Minggu, 08.00 - 09.30 ; 11.00 - 12.30 ; 14.00 - 15.30 dan 17.00 - 18.30

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengawasan secara profesional agar pelayanan pelayaran di Kawasan Danau Toba dapat lebih baik, selain itu perlu dilakukan pelatihan kepada ABK secara berkala, Katanya. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.