Didemo Masyarakat, BUMD Gas Bekasi Ini Kontribusi PAD Terus Turun Malah Mau Bangun Hotel

Masyarakat Babelan, Bekasi yang melakukan aksi demo.
BEKASI, JO- Selasa (6/10/2020), masyarakat Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat unjuk rasa meminta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja segera mengganti Dirut PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), BUMD milik Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang pengolahan gas.

Masyarakat Babelan menyebut direksi yang ada saat ini tidak memiliki keperdulian terhadap masyarakat, dan tidak mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Aksi ratusan masyarakat Babelan ini dilakukan dengan membawa berbagai poster, antara lain bertuliskan "Ganti Dirut PT BBWM”, “CSR Buat Masyarakat Bukan Buat Oknum”, “Lakukan Program Gas Murah bagi Masyarakat”, dan lainnya.

“Kami mendesak kepada Bupati Bekasi sebagai pemangku kebijakan untuk mengganti dirut yang tidak becus bekerja. Sebelum diangkat tahun 2016 program pemberdayaan masyarakat sangat tersalurkan dengan baik, seperti air bersih, dukungan bagi kegiatan keagamaan, kegiatan kepemudaan, tapi setelah direksi baru sampai sekarang sudah tidak jelas,” kata Koordinator Aksi Suhermin.

Menurut Suhermin, dari tahun 2016 sampai saat ini, kontribusi PT BBWM terhadap PAD Bekasi terus mengalami penurunan, padahal seharusnya BUMD ini bisa lebih berkontribusi lebih banyak kepada APDB Kabupaten Bekasi ditengah sulitnya kondisi keuangan daerah atau turunnya peneriman PAD.

“Sejak BOT ((Build Operate Transfer) dari PT Odira, direksi BBWM tidak bisa mengelola perusahaan dengan baik. Kontribusi kepada PAD dari Rp57 M turun ke Rp 2,5 M sudah tiga tahun berturut turut. Ini sangat menyedihkan,” sambung Suhermin.

Anehnya, begitu Suhermin, Dirut PT BBWM pernah menyebut bisnis gas sudah tidak menarik lagi, sehingga dia mengarahkan perusahaan ini untuk membangun hotel. “Kan aneh, PT BBWM malah mau bangun hotel,” katanya.

Demikian juga, dia menilai, direksi tidak memiliki kepedulian pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, dan bagi masyarakat sekitar, dan dikelola berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.




“Disini ada BUMD yang mengelola gas, tapi tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah, padahal sebelum dipegang direksi sekarang perusahaan ini sangat bagus juga sangat perduli dengan masyarakat,” tambahnya.

Masih kata Suhermin, masyarakat sudah beberapa kali melakukan protes antara lain pada 3 Februari 2020 di lokasi kilang, dan pada 24 September 2020 dengan berupaya menemui Bupati Bekasi namun hanya bertemu Asda II dan Kabag Ekonomi, dengan hasil yang menurut masyarakat tidak memuaskan. “Hasilnya tidak memuaskan tdak ada niat untuk memperbaiki. Mereka hanya menampung tidak merealisasikan,” sambung Suhermin.

Jika tetap seperti ini, kata Suhermin lagi, jangan salahkan masyarakat jika terpaksa nanti melakukan aksi lebih nekat dengan melakukan penyelan dan menahan kendaraan tangki gas yang masuk ke Babelan.

“Kalau aspirasi masyarakat tidak didengar, kita akan melakukan penyegelan, dan kita tahan tidak ada tangki gas masuk ke sini,” ujar Suhermin.

Demo masyarakat Babelan ini harusnya mulai jam 08.00 tapi jadinya jam 11.00 karena polisi menanggap demo dilakukan di objek vital nasional padahal yang didemo PT BBWM itu BUMD Kabupaten Bekasi, bukan objek vital nasional. (didi/ hasian/jo6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.