Tim gabungan saat melakukan pengawasan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mall di Jakarta Barat Pukul 10.30 WIB, Selasa (29/9/2020).

Namun begitu, saat melakukan pengecekan di Mall Taman Anggrek, tim gabungan dari Polda, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini, tidak menemukan pelanggaran.

"Sejauh ini tidak ditemukan ada pelanggaran termasuk di tempat food court, masih sesuai aturan meja normal sudah dibalik dan pengambilan pesanan juga sesuai prosedur ada tempat untuk antri dan ada jarak space untuk pembeli," kata AKP Khaerun.





Menurutnya, operasi ini merupakan sinergi untuk kewilayahan yang menunjukkan TNI dan Polri siap mendampingi selama pengetatatan PSBB di khususnya di mall maupun di pasar.

"Kita akan terus bersinergi dan mendampingi di tempat tempat yang berpotensi bertemunya masyarakat," katanya. (didi/ hasian)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.