Masyarakat Kota Subulussalam Gelar Aksi Solidaritas
Aksi solidaritas masyarakat Subulussalam, Aceh, Rabu (9/9/2020). |
Aksi solidaritas dilakukan Rabu (9/9/2020) diketuai Ringan Berutu terkait beredarnya video berdurasi 38 detik yang berisi permintaan maaf seorang warga di hadapan seorang pejabat yang viral. Warga ini, menurut peserta aksi solidaritas "dipaksa" untuk meminta maaf dan direkam didepan pejabat tersebut lalu diviralkan hanya karena warga ini membalas komentar di sebuah media sosial (facebook) teman dengan kalimat "Gumbungi" yang artinya "Bodohnya Itu".
Massa membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan antara lain "Negara kita negara hukum kenapa otoriter, Orang belum tentu bersalah dipaksa minta maaf oleh pejabat".
"Beberapa tahun terakhir ini banyak isu yang kurang baik terhadap kehidupan bersosial di tanah Sada kata ini. Terutama kami juga menyoroti dan mengutuk atas tindakan yang dilakukan seorang oknum pejabat Kota Subulussalam terhadap seseorang masyarakat yang lemah, yang melukai hati kami sebagai penduduk lokal," kata Ringan Berutu.
Peserta aksi lainnya Sobirin Ht Barat mengaku ikut aksi solidaritas karena terpanggil untuk membela nasib seorang warga yang harus meminta maaf meskpun belum tentu bersalah.
"Kami membela nasib seorang warga yang harus meminta maaf di depan seorang pejabat daerah secara langsung dan direkam dengan vidio dan diviralkan melalui unggahan media sosial gara gara membalas komentar disebuah media sosial," sambung Sobirin.
Sobirin juga berharap kepada semua pihak untuk hati hati menggunakan media sosial, dan kepada pejabat tersebut untuk bisa lebih tenang menyikapi segala sesuatu.
Aksi solidaritas ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Rundeng di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Abdul Malik, SH. Kapolsek tetap menghimbau kepada para peserta aksi untuk menjaga keamanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (rambe)
Tidak ada komentar: