Terbesar di Dunia, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN Siap Diteken November 2020

Agus Suparmanto
JAKARTA, JO- Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hampir dapat dipastikan bisa ditandatangani sesuai target yakni pada November 2020.

Hal itu diperoleh setelah Pertemuan ke-8 Menteri RCEP yang berlangsung Kamis (27/8/2020) secara virtual. Dalam pertemuan itu seluruh peserta menyambut baik laporan perkembangan perundingan RCEP yang disampaikan Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP yaitu Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo.

RCEP adalah rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Indonesia , Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Serta lima negara mitranya, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Pada November 2019, India sebagai negara mitra keenam memutuskan keluar. Meski demikian, China menyatakan India masih bisa bergabung kembali.

Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam siaran persnya Sabtu (29/8/2020), menyatakan, urgensi penandatanganan perjanjian RCEP di tahun ini makin terasa untuk menjaga keterbukaan pasar, meningkatkan integrasi ekonomi regional, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi global.




Dalam Pertemuan ke-8 Menteri RCEP, Iman Pambagyo menyampaikan bahwa seluruh perundingan akses pasar, kecuali dengan India, telah tuntas dan isu-isu outstanding yang tersisa secara prinsip telah terselesaikan untuk difinalisasi pada akhir bulan ini. Seluruh teks perjanjian juga hampir seluruhnya telah melewati proses legal scrubbing.

“Pertemuan ini merupakan momentum besar dalam perjalanan Perundingan RCEP. Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan,” ujar Agus.

Ia mengungkapkan, para menteri kemudian mengadopsi joint media statement yang menegaskan kembali pentingnya menjaga keterbukaan pasar serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam menghadapi pandemi global.

Agus menambahkan, optimisme penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini sejalan dengan mandat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 bulan November 2019.

Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia.

"Perjanjian RCEP diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan bisnis khususnya di masa pandemi ini, memperkuat arsitektur ekonomi regional, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia," kata Agus. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.