Anies Baswedan
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 14 hari ke depan, mulai 28 Agustus-10 September 2020.

Pengumuman itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram-nya. Anies me-repost atau mengunggah ulang unggahan akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, kamis (27/8/2020) kemarin.




Perpanjangan PSBB masa transisi itu juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. "Masih perpanjangan, masih perpanjangan, tapi yang penting semua dalam kontrol dan terkendali," ujar Riza.

Pemprov DKI mengingatkan kepada warga DKI Jakarta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, sehingga bisa meminimalkan penularan virus Corona (Covi-19).

Tidak keluar rumah bila tidak perlu, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.