Kunker Komisi III DPRD Samosir ke Aceh Tengah, Aceh.
JAKARTA, JO Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengelolaan kepariwisataan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan Dinas Pariwisata Samosir diharapkan akan mendapat masukan terkait pengelolaan sektor pariwisata dalam upaya peningkatan PAD.

Hari pertama kunjungan kerja, Rabu (26/8/2020), Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan konsultasi ke DPRK Aceh Tengah diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Erwin Mega, Wakil Ketua Ansari,SE, anggota Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah beserta Kadis Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah.

"Kami ingin mencari perbandingan kebijakan antara Pemkab Aceh Tengah dan Pemkab Samosir dalam pengelolaan pariwisata. Selain itu hal lain yang perlu diketahui adalah objek atau destinasi pariwisata serta sentra kerajinan yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Aceh Tengah," kata Jonner Simbolon.




Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan objek wisata yang dikembangkan di Kabupaten Aceh Tengah yakni wisata danau, wisata budaya dan wisata pengunungan. Untuk meningkatkan kunjungan wisata kita menyusun kalender Event Pariwisata diantaranya Festival Gayo yang sajian utamanya adalah penyajian kopi khas gayo sebagaimana telah diakuis oleh dunia internasional.

"Kita mengundang dari luar negeri untuk menjadi juri dalam festival tersebut," ujar Ketua DPRK Aceh Tengah.

Konsep pengembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah mengarah kepada pemberdayaan masyarakat setempat. Hal ini disebabkan karena wilayah atau lahan untuk objek wisata merupakan milik masyarakat adat/kampoeng.

Kadis Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah belum mengarah kepada peningkatan pendapatan namun lebih kepada upaya pemberdayaan dan pembinaan kelompok masyarakat.

"Kita telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 ttg Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah sebagai Pijakan kami dalam pengembangan Pariwisata," ujar Jumadil. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.