Pelayanan kantor Dukcapil Simalungun dengan menjaga protokol kesehatan.
PEMATANG RAYA, JO- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun Jonrisman Damanik, SH, MSi kepada Jakarta Observer, pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga atau dokumen kependudukan lainnya cukup dilakukan dengan membuka aplikasi "Sihobas Online".

“Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan tetap kita berikan kepada masyarakat, tapi tidak perlu bersusah payah lagi mengurus ke kantor Dukcapil di Pematang Raya. Cukup mengusulkan permohonan dokumen kependudukan dengan membuka aplikasi 'Sihobas Online' dengan mengunakan android atau iPhone. Disana tertera pilihan dokumen yang dibutuhkan," kata Jonrisman Damanik yang ditemui di kantornya, Selasa (18/8/2020).

Tampilan "Sihobas Online" versi website.

Selanjutnya, kata Jonrisman, bagi masyarakat yang memerlukan konsolidasi data, pindah datang ataupun legalisir kependudukan bisa dilayani secara online melalui nomor WA petugas Dukcapil yang bisa dihubungi. Masyarakat bisa menyerahkan data-data perubahan dimaksud.

“Kirim saja data-data dimaksud ke WA petugas Dukcapil pematang raya untuk selanjutnya kami akan proses. Kalau sudah jadi nanti kami informasikan kepada pemohon untuk bisa diambil ke kantor camat setempat atau ke kantor kami,” kata Jon.




Dikatakan, setelah Covid-19 mewabah seperti saat ini, pihakya telah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat hingga saat ini. Bahwa pelayanan dokumen kependudukan tetap dilakukan dengan menyesuaikan pola kerja yang mengikuti prosedur tetap kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana dianjurkan pemerintah.


“Mari kita saling menjaga dan melindungi diri masing-masing dari bahaya Covid-19 ini. Karena sebagaimana pelayanan sebelumnya biasanya ramai warga yang mengurus data kependudukan, namun dengan Covid-19 ini, semuanya dibatasi bahkan kita rubah polanya seperti di atas,” tutup Jon.

Salah seorang warga masyarakat Andi Purba mengaku sangat terbantu dengan terobosan yang dilakukan Pemkab Simalungun ini. "Saya merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Disdukcapil Simalungun, karena saya tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor capil di Pematang Raya, cukup saya membuka aplikasi Sihobas Online di rumah," ungkapnya.

Aplikasi online ini juga sangat membantu karena dirinya tidak banyak lagi mengeluarkan biaya. "Jadi sekarang saya dapat mengerjakan pekerjaan yang lain di kampung. Layanan Sihobas online benar-benar sangat membantu," ucap Andi Purba. (sn)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.