Sebanyak 440 Karyawan di Delapan Perkantoran di Jakarta Positif Covid-19

Dwi Oktavia
JAKARTA, JO- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan informasi yang menyebut sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terjangkit Covid-19.

Itu sebabnya, dia mengimbau agar manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Protokol kesehatan yang dimaksud Dwi antara lain menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan lebih baik tidak masuk kerja," sambung Dwi.




Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19.

"Angkanya bergerak, artinya setiap hari kami ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.