Virus Corona Mungkin tidak akan Hilang, Pemerintah Harus Punya Strategi

Coronavirus (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Pemerintah tengah merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman yang merupakan sebuah rencana atau konsep menuju kepada tatanan the new normal.

Saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (20/5/2020), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah tentu harus punya strategi menghadapi kondisi yang akan hidup bersama-sama virus ini.

“Dari Gugus Tugas tadi telah melaporkan kepada Bapak Presiden tentang sejumlah data-data yang telah kami dapatkan selama 2 bulan terakhir. Termasuk juga penjelasan terakhir dari Dr Mike Ryan, Executive Director WHO, tanggal 12 Mei yang lalu, “coronavirus may never go away” artinya korona virus sangat mungkin tidak akan pernah hilang,” terang Kepala BNPB.

Ibaratnya dalam suatu kegiatan di pantai kita mengarungi gelombang untuk berselancar dan ada dua peselancar yang diberikan penjelasan, salah satu diantaranya berlatih dengan sungguh-sungguh, yang satu lagi kurang begitu berlatih dengan sungguh-sungguh.

Ketika keduanya dilepas, Doni sampaikan bahwa salah satu yang berlatih dengan sungguh-sungguh itu mampu menyesuaikan dirinya dengan gelombang yang sangat besar, bisa berselancar sampai akhirnya selamat di tepi pantai.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

“Satu lagi yang juga sama-sama dilepas tetapi karena tidak memperhatikan teknik dan juga cara menghadapi gelombang, akhirnya tergulung oleh gelombang. Oleh karenanya apabila kita ingin tetap mampu sukses menghadapi masa pandemi ini, maka kita sebagai bangsa harus belajar dengan lebih giat untuk memahami bagaimana virus ini,” kata Ketua Gugus Tugas.

Menteri PPN, menurut Kepala BNPB, sudah menjelaskan bahwa virus ini bisa dikurangi risiko bahayanya. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah seperti ini sangat dibutuhkan, mulai dari tingkat disiplin dan kesadaran kolektif yang tinggi.

Kalau ada kerumunan, lanjut Kepala BNPB, salah satu di antaranya harus berani tampil sebagai patriot mengingatkan yang lainnya untuk segera jaga jarak jangan berdekatan dan itu harus dilakukan di berbagai daerah, di berbagai tempat, apakah bandara, di mana saja di antara masyarakat.

“Ini tidak terlepas dari upaya kolektif kita sebagai bangsa untuk betul-betul memahami kita tidak bisa keluar dari situasi pandemi ini, kita harus mampu menyesuaikan diri,” tandas Kepala BNPB.

Menurut Ketua Gugus Tugas, saat Presiden mengatakan berdamai dengan Covid-19, artinya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, semua mampu melaluinya dan mampu beradaptasi. Ia menjelaskan Covid-19 nya ada, tidak bisa hilang, tetapi semua tetap sehat serta tetap bisa melakukan aktivitas tanpa khawatir tertular dan terpapar.

“Kemudian undang-undang yang masih kita lakukan atau yang kita ikuti adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Salah satu poin yang ada adalah PSBB, jadi apabila PSBB ini dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan kesehatan,” ujarnya.




Jadi, lanjut, apabila PSBB dicabut bukan berarti tidak mengikuti undang-undang tentang karantina kesehatan dan juga Keppres Nomor 12 Tahun 2020 yang mana bencana non-alam statusnya adalah bencana nasional. Ia menegaskan bahwa dua ketentuan ini menjadi pedoman bagi kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan.

“Kemudian yang selanjutnya, salah satu prasyarat yang tadi disampaikan oleh Bapak Menteri Bappenas adalah tingkat kemampuan testing yang dilakukan oleh sebuah negara,” tambah Kepala BNPB.

Memang, tambah Doni, sudah terlihat perkembangan bahwa saat ini termasuk yang sedikit selama 1,5 bulan terakhir.

“Tetapi upaya dan kerja keras dari kawan-kawan kita di Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan serta seluruh kepala laboratorium yang ada di seluruh Indonesia, kemarin telah berhasil pemeriksaan spesimennya mencapai 12.276. Ini adalah rekor tertinggi dimana rekor sebelumnya adalah sekitar 9.700,” tambahnya.

Adapun sejumlah laboratorium yang telah melaporkan dan juga dalam proses untuk persiapan melakukan kegiatan pemeriksaan spesimen, menurut Doni, yaitu Kementerian Kesehatan ada 24 laboratorium, di bawah pemerintah daerah di 34 provinsi ada 42 laboratorium, laboratorium di bawah Kementerian Pertanian ada 8 (laboratorium), laboratorium di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ada 13 (laboratorium), laboratorium di bawah asosiasi rumah sakit swasta Indonesia ada 8 (laboratorium), laboratorium di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan yaitu 20 laboratorium.

“Saya sudah berbicara dengan Mendikbud tentang upaya untuk peningkatan kemampuan di seluruh laboratorium yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Doni, laboratorium di bawah Kementerian Ristek dan Teknologi ada 2 (laboratorium) termasuk LIPI, laboratorium di bawah BPOM ada 5 (laboratorium), laboratorium di bawah Kepolisian Republik Indonesia ada 2 (laboratorium), dan di bawah Tentara Nasional Indonesia ada 4 (laboratorium).

“Kami akan bekerja keras untuk bisa meningkatkan kemampuan dari seluruh laboratorium ini sehingga kesiapan kita ketika nanti kita mulai melakukan langkah-langkah tahapan-tahapan masyarakat produktif dan aman, itu bisa kita lakukan dengan baik,” pungkas Doni. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.