DPRD Kabupaten Samosir melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
BANDUNG, JO- Komisi II DPRD Samosir melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk mendalami mengenai budidaya ikan air tawar darat.

Studi bandung dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan DPRD Bandung, Provinsi Jawa Barat, bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bandung, di ruang Komisi B DPRD Bandung, Rabu (12/3/2020).

Ketua Komisi II DPRD Samosir Samosir Pardon ME Lumbaraja, menjelaskan, kunjungan kerja ini untuk mengetahui cara budidaya perikanan darat di Kabupaten Bandung.

DPRD sebagai perwakilan rakyat Samosir ingin mempelajari dan mengetahui bagaimana pola atau metode tentang budidaya perikanan.

"Nantinya informasi yang kami dapatkan kami sampaikan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Samosir sebagai solusi untuk budidaya perikanan di darat sehingga budidaya ikan kerambah jaring apung diperairan Danau Toba dapat ditiadakan," katanya.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Dalam pertemuan itu, kata Pardon, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas, menjelaskan bahwa untuk budidaya perikanan terdiri atas dua pola, yakni melalui pembangunan kolam air tenang dan minapadi.




Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bandung, Ishak Effendi, menjelaskan bahwa di Kabupaten Bandung budidaya di kolam air tenang seluruhnya 1234,52 hektar dan minapadi (budidaya ikan dan menanam padi) seluas 4.481 hektare.

"Budidaya perikanan di kolam air tenang mampu menghasilkan ikan 14.258,56 ton dan budidaya ikan secara minapadi 510,43 ton," ujar Ishak.

Lebih lanjut ishak menjelaskan budidaya perikanan terdiri dari pembenihan, pembesaran dan pengolahan, di mana fokus budidaya terdiri atas ikan mas, nila dan lele.

"Tetapi kita fokus ke pembenihan. Untuk menampung produksi ikan, kami juga membangun pasar ikan modern sebagai tempat untuk menjual ikan," ujar Ishak. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.