Jiwasraya
JAKARTA, JO- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, skema restrukturisasi untuk membayar polis nasabah ini akan diumumkan di akhir bulan Januari ini, atau paling lambat awal Februari 2020.

Kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1/2020), Kartika Wirjoatmodjo menyebut, Kementerian BUMN dan Direksi Jiwasraya tengah dalam proses pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra dengan menarik investor strategis (asing), namun Tiko memastikan pembayaran polis nasabah akan diutamakan.

Menurutnya, masuknya investor strategis ke Jiwasraya Putra saat ini sedang proses dan mungkin di bulan-bulan Maret atau April. Tapi saat ini pihaknya sedang melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terutama untuk restrukturisasi dari polis-polisnya.




"Semoga akhir Januari atau awal Februari kita bisa paparkan bagaimana skemanya nanti," katanya.

Untuk pembayaran polis ini, sebelumnya Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan dana hasil proses bisnis akan langsung digunakan untuk membayar nasabah.

Proses bisnis yang dimaksud di antaranya ialah menarik dana investor untuk Jiwasraya Putra. Kemudian, pembentukan holding asuransi BUMN. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.