Pelaku Penipuan CPNS Ditangkap Polisi, Korbannya 99 Orang

Ilsutrasi
JAKARTA, JO- Seorang pria HM alias Bima berhasil diamankan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena telah melakukan penipuan terhadap 99 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Puluhan korban ini dijanjikan menjadi CPNS dari kategori II (Honorer), dan tersangka telah melancarkan aksinya sejak Juni 2010 atau delapan tahun lalu.

"Dari pengakuan tersangka ia sudah menipu 99 korban selama delapan tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (13/8/2019).




Para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, Jawa Barat, dan Banten. Di mana korban yang paling banyak disasar yakni dari DKI Jakarta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari empat laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada November 2015, Juni 2016, Agustus 2018, dan Oktober 2018. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tim ini kemudian berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Pulogadung saat bermain kartu,” ujar Argo.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengaku sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal. Tak sekedar mengaku-ngaku saja, tersangka juga mengantongi sebuah tanda pengenal PNS.

Selanjutnya, tersangka menipu korban dengan cara menjanjikan kepada para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS. Apabila tidak lulus CPNS, maka uang akan dikembalikan seluruhnya.

Harga yang ia patok kepada korbannya berbeda-beda, bergantung pada penempatan nantinya, yakni Rp 70 juta untuk penempatan di luar DKI Jakarta dan Rp 100 juta untuk penempatan di DKI Jakarta.

Setelah korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang yang disepakati, tersangka dan korban akan bertemu di Lantai III Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan Formal dan Informal Kemdikbud.

“Dari pertemuan itu, korban akan percaya dia adalah karyawan dari Kemdikbud. Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu (saat bertemu tatap muka). Ini juga untuk meyakinkan korban bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak diterima menjadi PNS,” jelas Argo. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.