Lima Pria Mengaku Polisi Pukuli Ojek Online, Kuras ATM Rp60 Juta

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Lima pria yang mengaku sebagai polisi reserse narkoba melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengojek online. Handphone (HP), uang Rp5 juta dan 3 ATM diambil. Kerugian korban sedikitnya Rp60 juta.

Korban adalah Rifqy, sedangkan tersangkanya adalah W, 30 dan WS, 41, berhasil ditangkap Senin (19/8/2019) pukul 02.00 WIB, sedangkan tiga orang lagi masih buron.

Menurut Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono,kejadian berawal saar Rifqy melintas di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatab. Ia diadang lima bandit yang mengaku polisi.

“Modusnya korban dituduh pengguna dan pengedar narkoba. Oleh tersangka DS selanjutnya korban digiring ke saung bahkan sempat diikat lalu dipukuli lima pelaku,” kata Kompol Harsono.




Usai menganiaya, tersangka menggasak HP dan uang Rp 5 juta, serta 3 ATM. Pengojek online itu juga dipaksa memberi tahu nomor PIN ketiga ATM miliknya. “Setelah itu, ATM korban dikuras. Mereka kabur bawa uang Rp60 juta,” katanya.

Sepeninggal kawanan itu, Rifqy melapor ke Polsek Jagakarsa. “Dua bandit itu kami tangkap di kos-kosan kawasan Kebagusan, Pasar Minggu. Tersangka DS adalah residivis kasus yang sama dan poendurian modus pecah kaca yang sudah berulang kali dilakukanya,” katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengann ancaman 12 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat jika ada yang mengaku anggota kepolisian diminta tunjukkan identitasnya dan surat tugasnya,” imbuh kapolsek. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.