Bantu Ungkap Kepemilikan 10 Kilogram Sabu, Pemilik Kos Dapat Penghargaan dari Polisi
Pemilik kos mendapat penghargaan. |
Berkat kecurigaannya, seorang penghuni kos diamankan atas kepemilikan narkoba. Bahkan dari pengembangan, petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, menyita 10 kilogram shabu.
Penghargaan diserahkan langsung Kapolres kepada pria 68 tahun itu dalam upacara yang digelar di Halaman Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).
Dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara, upacara dipimpin langsung Kombes Pol Budhi.
“Yang dilakukan Pak Syamsu Rizal ini hal yang bagus, mungkin bisa dicontoh oleh masyarakat. Kelihatan sepele apa yang dilakukan, tapi sebenarnya sangat besar. Dengan beliau melaporkan kepada kami ada kecurigaan terhadap orang yang kos di tempat dia, itu sudah sangat beharga,” kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, berkat informasi itu pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan identitas pelaku hingga akhirnya bisa mengungkap adanya narkoba sebanyak 10 kilogram shabu. Barang haram itu ditemukan di dua lokasi yakni di salah satu kamar milik Syamsu di daerah Koja dan tempat kos lain di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. (jo-2)
Tidak ada komentar: