Polisi amankan 19 orang perempuan muda diduga terlibat prostitusi online di apartemen di Serpong.
JAKARTA, JO- Diduga terlibat praktik prostitusi online, Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 19 perempuan muda dari sejumlah kamar di Apartemen Serpong Green View (SGV), Jalan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (28/5/2019).

Informasi yang dihimpun Rabu (29/5/2019), perempuan-perempuan ini digiring petugas ke Mapolsek Serpong guna dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan kesimpulan sementara, ke-19 perempuan itu diduga terlibat praktik prostitusi online yang dilakukan di kamar-kamar apartemen.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto, menuturkan, mulanya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa kamar-kamar di Apartemen SGV kerap dijadikan lokasi prostitusi terselubung.

"Jadi banyak masyarakat yang resah dengan dugaan praktik prostitusi itu, sehingga melaporkannya kepada petugas," kata Kapolsek kepada wartawan.




Petugas pun langsung meluncur ke lokasi, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan manajemen pengelola Apartemen. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ke sejumlah kamar yang ada. "Hasilnya adalah 19 perempuan berhasil kita amankan, yang diduga melakukan praktik prostitusi di sana," jelas Kapolsek.

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini tidak ditemukan mucikari yang menjadi penanggung jawabnya. Diduga, mereka janjian melalui Wechat," tukasnya.

Kapolsek menambahkan, Apartemen SGV ini sudah lama diincar pihak kepolisian setempat. Karena berbagai aktivitas para penghuninya yang sangat mencurigakan. Pihaknya pun menduga, praktik pelacuran online di apartemen yang ada di tengah perkampungan itu sudah lama terjadi.

Hal inilah yang membuat warga kampung sekitar resah dengan bisnis haram itu. (jo-10)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.