Dibongkar Satpol PP, Bangunan Hotel di Jakarta Barat Harusnya 7,5 Lantai Dibangun 11 Lantai

Satpol PP membongkar paksa lantai 9-11 bangunan hotel di Kembangan, Jakbar.
JAKARTA, JO- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Barat (Jakbar) membongkar paksa lantai 9 - 11 dan jarak bebas 3 meter sebuah bangunan hotel di Kembangan, Jakbar. Bangunan itu diketahui melanggar surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah diterbitkan.

Tindakan pembongkaran dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Nampak bangunan hotel sedang dalam tahap pembangunan.Walaupun sudah dalam penyegelan (polisline) Satpol PP tapi masih terlihat aktifitas pekerjaan masih dilakukan berbarengan dengan pembongkaran, Kamis (2/5/2019).

Berdasarkan surat penjelasan teknis rekomendasi bongkar paksa yang ditandatangani Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakbar Bayu Adji,bangunan tersebut IMB No. 270/C.370/31.73-1-785.51/2018 tgl 26 September 2018.

Dalam ketentuan IMB, ketinggian bangunan itu harusnya 7.1/2 lantai. Namun bangunan itu dibangun dengan 11 lantai.

Bangunan hotel yang dibongkar.

"Bangunan tersebut tidak sesuai IMB yang diterbitkan.Melanggar batas ketinggian lantai bangunan juga melanggar batas garis sepadan bangunan (GSB), jarak bebas samping kiri bangunan, jarak bebas belakang",Ungkap Hartanto PLH Kasi Operasional Satpol PP Jakbar.

"Sesuai dengan rekomtek dari Sudin Citata dan titik yang melanggar akan dibongkar sudah diberi tanda untuk kami bongkar paksa terhadap bagian bangunan yang melanggar," ujar Hartanto.





Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat menegaskan,bahwa pihaknya kini telah melakukan pembongkaran secara paksa, berdasarkan rekomtek dari Citata dan Intruksi Walikota Jakarta Barat.

"Kita melaksanakan pembongkaran ini atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak hotel. Sebab, berdasarkan rekomtek bahwa pihak hotel mendirikan bangunannya tidak sesuai IMB,” ucap Tamo di lokasi pembongkaran bangunan.

Dalam pembongkaran tersebut, pihaknya telah mengerahkan personilnya yang di bantu pihak Kepolisian dan TNI.

“Untuk personil dari kita (Satpol PP) ada 50, dan petugas bongkarnya ada 50, jadi semuanya ada 100. Ditambah lagi dari pihak Kepolisian dan TNI yang membantu pengamanan,” jelasnya.

Tamo menambahkan, karena melihat waktu yang sudah cukup sore maka pembongkaran untuk hari ini sementara distop dan akan dilanjutkan besok pagi.

“Saya akan lanjutkan pembongkaran ini besok pagi, yang dimulai pukul 08.00 WIB. Kami akan bongkar sesuai rekomtek,” tambahnya. (jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.