Tas yang dicuri dari mobil korban.
JAKARTA, JO- Dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di depan Superindo, Ujung Aspal, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi berhasil ditangkap berkat telepon seluler (ponsel) yang diambil pelaku dari dalam mobil yang sedang diparkir di sana.

Informasi yang dihimpun Senin (1/4/2019), pencurian itu terjadi pada Kamis (28/3/2019). Pelakunya berinisial AG,26, dan AH,29.

Seperti dijelaskan Kasi Humas Polsek Pondok Gede, Ipda Kusnandar kepada wartawan, peristiwa pencurian bermula saat korban berinisial BA,32, memarkirkan kendaraannya di seberang Superindo Ujung Aspal. “Kemudian ditinggal ke toko Alat Tulis. Pada saat kembali korban melihat kaca mobil sebelah kiri bagian tengah sudah dalam keadaan pecah,” terang




Korban kemudian mencari tahu keberadaan handphone miliknya dengan GPS dan berhasil menemukan pelaku. “Karena melihat tas yang berisikan HP dan charger sudah dibawa pelaku, korban langsung melihat keberadaan HP korban melalui GPS,” ujar Ipda Kusnandar.

“Lalu korban menuju GPS ponsel miliknya dan mendapati pelaku sedang duduk di sepeda motor sambil membongkar tas milik korban di pinggir jalan,” sambungnya. Setelah berhasil menangkap basah kedua pelaku, korban membawa para pelaku ke kantor polisi.

“Kemudian korban membawa pelaku ke Polsek Pondok Gede dengan barang bukti tas milik korban dan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam milik pelaku,” ujar Ipda Kusnandar. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.