Artis FTV Agung Saga Diciduk di Depan Minimarket di Jalan Petogogan

Agung Saga
JAKARTA, JO- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Agung Saudaga alias Agung Saga yang merupakan artis FTV. Agung diringkus lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, pelaku artis FTV dan DJ (Disk Jockey)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/4/2019).

Kabid Humas menerangkan, Agung diciduk pada Selasa, 9 April 2019 kemarin sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, polisi tak menangkap Agung sendiri, dimana seorang bernama Harry Nugraha turut dibawa polisi.

"Ditangkap di depan Circle K Jalan Petogogan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," beber Kabid Humas.




Agung Saudaga alias Agung Saga diringkus bersama seorang Harry Nugraha yang merupakan seorang EO. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu.

"Barang bukti sabu seberat 1,53 gram," kata Kabid Humas.

Kabid Humas memaparkan, usai ditangkap keduanya langsung menjalani tes urine terlebih dahulu. Hasilnya pun positif jika Agung dan Harry mengkonsumsi narkoba.

"Telah dilakukan cek urine hasil positif," beber dia.

Hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.