Pemkab Samosir melaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2020

Bupati Samosir menandatangani hasil musrenbang.
PARBABA, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten 2020 selama dua hari, 25-26 Maret 2019 di Hotel JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Musrenbang Kabupaten Samosir dengan tema "Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Memantapkan Nilai Tambah Bidang Pariwisata dan Pertanian" sebelumnya dibuka gubernur Sumut diwakili Kasat Pol PP Sumut Drs Antoni Siahaan, dan pada hari kedua ditutup Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon.

Bupatii Samosir dalam arahannya pada penutupan mengatakan Musrenbang ini merupakan hasil dari Musrenbang yang digelar di tingkat kecamatan dan dirumuskan pada tingkat kabupaten.

Diharapkan hasil musrenbang ini bisa memenuhi harapan masyarakat meskipun terbatas, dan dalam perencanaan akan diberlakukan e-planning.




Bupati juga memberikan penekanan pentingnya pengawasan. Pengawasan, kata Rapidin, ada dua yaitu pengawasan eksternal dan internal. Diharapkan para ASN menunjukkan kinerja yang berkualitas.

Setelah ditandatangani, Bupati Rapidin kemudian menyerahkannya kepada Kepala Bapeda Rudi Siahaan, Ap.

Sebelumnya Kepala Bapeda Rudi Siahaan melaporkan RKPD tahun 2020 dihadiri 300 oang peserta terdiri para OPD, camat se-Kabupaten Samosir, Pabung TU Kapten J Aritonang, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Rencana RKPD menjadi acuan perencanaan pembangunan tahun 2020 yang mengacu pada Permedagri dan Peraturan Bupati. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.