Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, Jumat (8/3/2019).
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) baru mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maret ini diperkirakan PP itu akan selesai sehingga awal April 2019 PNS sudah bisa menikmati kenaikan gaji.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan saat dirinya meresmikan meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3/2019).

"Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan," kata Jokowi.

Dijelaskan, pemberian kenaikan gaji itu nantinya sekalian dirapel plus gaji 13 dan 14.




Jokowi menilai, pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin hari semakin baik, terutama dari sisi kecepatan.

"Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten," katanya.

Di Lampung, misalnya, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.

"IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB sehingga saya harapkan investasi di sini perizinan cepat akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung," kata Jokowi. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.