Empat Mobil Rental Digelapkan, Pria Ini Lihat Iming-iming Keuntungan Besar

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental berinisial ND,36, di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/3/2019).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku meminjam mobil rental dari CV Trunojoyo sebanyak empat unit berbagai merek.

“Setelah berhasil mengelabuhi korbannya dengan cara pinjam rental, pelaku tidak ada komunikasi dan sering pindah-pindah alamat,” terang Kapolsek Setu AKP Wahid Key kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).




Meski sempat sulit ditemukan, namun pelaku berhasil ditangkap saat anggota Polsek Setu melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan MT Haryono, Setu, pada Senin (3/3/2019).

“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Setu guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

“Pelaku sudah lihai memperdaya korbannya dengan cara sewa rental dengan iming-iming keuntungan besar. Saat ini pelaku masih dalam pengembangan serta penyidikan Unit Reskrim Polsek Setu untuk mengetahui para korban penipuan lainnya dan keberadaan mobil hasil penipuannya,” tambah Kapolsek. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.