Babinsa dan Bhabinkamtibmas Simanindo Sosialisasi Bahaya Hoax dan Ujaran Kebencian

Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa saat melakukan sosialisasi.
TOMOK, JO- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01 Simanindo dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkatibmas) Polsek Simanindo, Samosir melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya persebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di media sosial, khususnya menjelang Pemilu 2019.

Sosialisasi itu dilakukan Rabu (20/3/2019) kepada masyarakat di Desa Tomok Induk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Dosman Sidabutar dan Sekretaris Desa Jonsa Manurung.

Babinsa Serda Sitorus dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menolak berita hoaks dan ujaran kebencian. Dia meminta agar tidak cepat percaya terhadap berita yang belum tentu benar.

"Kita harus menolak berita-berita hoax dan ujaran kebencian. Jangan juga sampai ada dari masyarakat yang membuat berita yang tidak benar," kata Serda Sitorus.

Menurutnya, hoaks dan ujaran kebencian dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi informasi tidak mudah diberantas, karena derasnya arus penyebaran hoaks yang begitu mudah di era kemajuan teknologi ini.


Bahkan meskipun UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ada dan cukup berat menjerat para pelaku, namun ternyata masih banyak juga yang masih berani melakukannya, dan membuat para penegak hukum kewalahan dengan banyak kasus.

Sementara itu Babinkantipmas Brigadir Dony Purba juga mengingatkan masyarakat agar jangan coba coba untuk terlibat dalam penyebaran berita hoaks kalau tidak mau berurusan dengan hukum.

Dia memberikan contoh penangkapan yang dilakukan polisi terkait empat orang pelaku penyebaran informasi hoax 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, padahal informasi itu sama sekali tidak benar.




"Saya berharap masyarakat Desa Tomok Induk agar lebih dewasa dan bijak dalam menerima atau menanggapi suatu informasi, dan tidak mengikuti jejak dari empat orang pelaku penyebaran indivasi hoaks tersebut," kata Brigadir Dony Purba.

Kepala Desa Tomok Induk Dosman Sidabutar sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan menyatakan dukungan kepada Babinsa Koramil 01 Simanindo dan Babinkantipmas Polsek Simanindo untuk memberantas hoax dan ujaran kebencian.

Dia berharap setelah adanya penyuluhan ini seluruh masyarakat kususnya masyarakat Tomok Induk dapat memahami bahaya berita hoaks dan ujaran kebencian, apalagi menjelang pileg dan pilpres yang sebentar lagi akan diselenggarakan.

"Saya berharap jangan ada dari masyarakat saya yang menjadi pelaku atau terpengaruh dari berita hoaks ini," ucapnya. (jabs)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.