Ajakannya Berhubungan Seks Ditolak, Pengamen Aniaya Pemulung

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang pengamen bernama Umar Bakri,33, menganiaya pemulung wanita bernama Ely,53, di kolong Flyover, Slipi, Jakarta Pusat. Alasannya karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak Ely.

"Korban menolak kemudian korban dirayu mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga korban luka dan pingsan," jelas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Menurut Kapolsek, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal karena sehari-hari mereka bertemu di lokasi. "Pada hari itu, mereka bertemu di lokasi. Nah, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," jelas Kapolsek.

Korban yang menolak kemudian dirayu lagi oleh pelaku yang terus mendekat, hingga akhirnya dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga Elly luka dan pingsan.




"Pelaku yang kabur langsung kami amankan pada Senin (11/3/2019) lalu," ungkap Kapolsek.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriadi mengatakan, pelaku menganiaya korban karena emosi. "Dia kan pengamen. Tidurnya emang di kolong Slipi, hanya emosi karena korban tak mau diajak kencan," jelasnya.

Pelaku diketahui ternyata sudah berkeluarga. Namun ia mengaku baru kali ini melakukan penganiayaan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara," tutup Kompol Supriadi. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.