Peluncuran Program Samsat J'bret di Depok, Jawa Barat.
DEPOK, JO- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, bersama Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok, meluncurkan program Samsat J'bret. Program Samsat J'bret itu dilakukan di kantor Samsat Depok, Jalan Merdeka Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (27/2/2019).

Samsat J'bret merupakan inovasi Bapenda Jabar, Polda Jabar, dan PT Jasa Raharja Cabang Jabar. Program dikemas dalam Perjanjian Kerjasama dengan Bank BJB pada 29 November 2018, dengan tagline Samsat J’Bret, kependekan dari Samsat Jawa Barat Ngabret.

Kepala Bapenda Jabar Widiatmoko mengatakan, melalui Samsat J'bret, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan di minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan via online itu dapat dilakukan melalui aplikasi situs belanja seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro. Pembayaran pajak juga bisa melalui teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank).

"Dengan program Samsat J'bret, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan Samsat," ucap Widiatmoko.

"Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di kantor Samsat, tetapi bisa dilakukan di minimarket atau via online," ujar Widiatmoko.




Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, mengapresiasi hadirnya program Samsat J'bret. Dia yakin program tersebut akan memudahkan warga Depok untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia-Red) Kota Depok yang tinggi, sudah tentu inovasi seperti ini sangat membantu sekali dalam menjalankan kewajiban bayar pajak," ucap Pradi Supriatna.

"Apalagi warga Depok banyak yang bekerja, kadang tidak punya waktu untuk ke Samsat," katanya lagi.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, berharap terjalinnya kerjasama bertajuk Samsat J'bret ini akan meningkatkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

"Hadirnya Samsat J'bret ini adalah karena perubahan situasi dunia, dimana pembayaran sekarang semua bisa lewat hape," katanya.

"Maka saya berharap inovasi ini dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak, jangan lagi beralasan tidak sempat bayar pajak karena sibuk," ucap Kombes Yusuf. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.