Pelaku pencurian sepeda motor saat diringkus polisi.
JAKARTA, JO- Polsek Cikarang Timur bersama tim Cobra Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Perumaha Griya Asri, Kampung Simpangan, Jalan Raya Citarik, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/2/2019) sore.

Polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku pencurian sepada motor dengan nomor polisi B 4326 FKM yang aksinya diketahui warga.

Dua pelaku pencurian itu diketahui bernama Yuda,20, dan Angga,23.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija mengatakan, penangkapan itu berawal saat seorang warga di perumahan tersebut, Farid Ananta,18, memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya. Saat hendak masuk ke dalam rumah, Farid mendengar suara motornya dan melihat motornya dibawa kabur para pencuri.

"Dia langsung lari keluar kejar si pencuri itu sambil teriak maling," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).

Warga sekitar yang mendengar teriakan Farid ikut membantu mengejar para pencuri sepeda motor tersebut. Alhasil, dua sepeda motor berhasil diamankan warga, yaitu sepeda motor Farid dan satu lagi sepeda motor yang dibawa tersangka pelaku.




Para tersangka terjatuh dari sepeda motor dan satu di antaranya ditangkap warga. Satu orang lainnya kabur ke semak-semak.

Tim Cobra dari Polsek Cikarang Timur yang sedang patroli mendengar kabar kejadian tersebut langsung meluncur ke lokasi dan ikut menangkap satu tersangka yang bersembunyi di semak-semak. Ada satu pelaku lainnya yang juga terjatuh dan terkepung warga. Namun karena pelaku membawa senjata api dan sempat menembakkan timah panas ke udara, warga pun mundur. Si pencuri itu akhirnya kabur bersama dua temannya.

"Pelaku sempat nembak ke senjata api ke udara saat terkepung warga. Dari situ warga berhenti saat hendak menangkapnya, jadi pelaku yang membawa senjata api ini kabur bersama dua pelaku lain. Sedangkan dua pelaku berhasil kita tangkap bersama sepada motor milik korban," jelas Kapolsek.

Kini kedua pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Utara dikarenakan tempat kejadian di wilayah hukum polsek tersebut. Tiga tersangka pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian. (jo-11)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.