Citilink
JAKARTA, JO- Maskapai penerbangan Citilink Indonesia pernah mengumumkan akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar mulai 8 Februari 2019. Hari ini, pihak Citilink Indonesia memutuskan untuk menunda kebijakan itu.

Seperti disampaikan VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, dalam keterangan resminya Selasa (5/2/2019), penundaan ini dilakukan setelah manajemen maskapai berbiaya rendah atawa low cost carrier ini berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Menurutnya pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kemhub untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata Resty.





Dikatakan, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan oleh anak usaha Garuda Indonesia ini sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Resty berharap dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat lebih lama. (jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.