Ayah dan Dua Anaknya Pelaku Curanmor, Terbongkar Berkat CCTV

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Petugas Polsek Metro Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap SA,43,dan kedua anaknya RAA,26, dan EVS,23, terkait kasus pencurian sepeda motor.

Kapolsek Metro Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun mengatakan dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menyisir jalanan Jakarta Barat, saat malam hari. Target yang diincar pelaku adalah pengendara sepeda motor yang berjalan sendirian.

Di tempat kejadian, mereka berpura – pura kepada korban bahwa salah satu anggota keluarganya ditabrak oleh korban. “Karena diancam dan ditakut takuti, akhirnya korban menyerahkan sepeda motornya,” kata Kompol Marbun, Minggu (3/2/2019).

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menuturkan, terbongkarnya aksi ketiganya usai polisi melakukan penelusuran. Pelaku SA diamankan di kawasan Kebon Jeruk setelah Polisi memeriksa rekaman CCTV.




Menurut AKP Irwandhy, SA merupakan pemain lama, ia pernah mendekam dipenjara dan baru selesai menjalani masa tahanannya pada Juli 2018. Selama dipenjara SA mempelajari aksi pencurian sepeda motor termasuk menjual barang curiannya. Setelah dilakukan penyelidikan SA dan kedua anaknya langsung diringkus di indekost di Kota Tangerang, Banten.

Petugas mengamankan beberapa sepeda motor hasil curian tiga tersangka tersebut. “‎Motor hasil curian dibawa ke bengkel di Jakarta Utara untuk dijual. Cara jualnya kalau enggak ada yang mau beli utuh, sama mereka dipretelin dulu onderdilnya,” tutur AKP Irwandhy.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 372 Juncto Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.