Steve Emmanuel diintai sejak pulang dari Belanda.
JAKARTA, JO- Polisi melakukan pengintaian terhadap pemain sinetron Steve Emmanuel selama ‎berbulan-bulan sebelum pria ini ditangkap di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). Dari penangkapannya polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan sejak Steve dari Belanda. "Untuk kasus ini, kita sudah melakukan survey (pengintaian) sejak September, sepulanngnya Steve Emmanuel dari Belanda usai membeli kokain dari sahabatnya.




Polisi melihat gerak-gerik yang berbeda dari Steve Emmanuel sepulangnya dari Negeri Kincir Angin itu. Setelah memiliki bukti dan informasi yang kuat, akhirnya polisi melakukan penangkapan. Ternyata benar saja, polisi berhasil mendapatkan kokain dalam jumlah besar dari tangan Steve Emmanuel.

"Kita tangkap di apartemen Kondominium Kintamani, Jumat. Dari situ kita temukan alat hisap kokian (bullet) di saku kantong celana sebelah kanan S. Dari situ kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kokain seberat 92,04 gram," kata Kapolres. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.