Geng Remaja Pancing Emosi di Medsos, Ajak Tawuran dan yang Kalah Dirampok

Anggota geng Perguruan Katak Beracun yang ditangkap polisi. Kebanyakan masih di bawah umur.
TANGERANG, JO- Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap sembilan orang dari kelompok yang menamakan diri "Perguruan Katak Beracun". Para pelaku ini diketahui terlibat tawuran dengan kelompok lain bernama kelompok Ciledug Kota Tangerang yang menewaskan Alan Sutadi, 24, yang berasal dari kelompok Ciledug Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun Jumat (7/12/2018), tawuran kedua kelompok terjadi di Jalan Bintaro Utama III, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (2/12/2018) lalu. Sedamhlam sembilan pelaku ditangkap aparat Polres Tangsel pada Selasa (4/12/2018) dini hari.

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim setempat AKP Alexander Yurikho, Jumat (7/12/2018) mengatakan, geng Perguruan Katak Beracun ini dalam melakukan aksinya diawali dengan tawuran antara kelompok lainnya.

"Jika lawannya kalah barang milik korban langsung dirampas dan diambil,” kata AKP Alexander Yurikho.

Tersangka MSBI,16; RD,21; S,13; BKA,17; WTP,15; MY,15; AF,18, dan DM,18, sudah dijebloskan ke penjara sedangkan BA dan T kini tengah dikejar petugas.




Menurut Kapolres, di media sosial kedua kelompok itu saling ejek hingga janjian untuk tawuran di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Tangerang Selatan, Minggu (2/12/2018) dini hari. "Nah, mereka ada grup di medos, saling ejek dan memanas-manasi di medsos. Baru mereka janjian (tawuran)," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, rata-rata anggota kedua kelompok itu masih di bawah umur. Ada yang duduk di bangku SMK, bahkan ada yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Para pelaku mengaku baru sekali tawuran. Namun, ditemukan sejumlah senjata tajam yang terlihat sengaja dibuat dan dipesan. Hal itu terlihat dari bentuk celurit yang tidak seperti celurit pada umumnya. "Mungkin ada yang dibuat manual, ya tapi intinya alat yang dipergunakan," ujar Kapolres.

Dari tangan para tersangka, petugas mendapati delapan buah senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran. "Barang bukti berupa saru bilah klewang, lima bilah celurit, satu bilah arit, dan satu bilah golok," ujar Kapolres. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.