Tergiur Gandakan Uang Rp150 Juta Menjadi Rp2,5 Miliar, Pengusaha Properti Tertipu

Uang (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Tergiur janji bisa melipatgandakan uang dari Rp150 juta menjadi Rp2,5 miliar, seorang pengusaha properti tertipu tiga orang pria. Ketiganya pun kini ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang.

Informasi yang dihimpun Senin (5/11/2018), para tersangka Jhonson Wijaya,48; Jimmy Kwandi,44; dan Eka Hartanto,46, dibekuk di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/11/2018) malam. Barang bukti berupa transfer serta rekening koran juga diamankan. Korban Jhony, 52, sudah dimintai keterangan.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, mengatakan penipuan berawal ketika korban ketemu dengan tiga pelaku Senin (22/10/2018) di Apartemen Thamrin Resident Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB.

“Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi.

Sambil nikmati makanan ringan, kemudian pelaku menawarkan kerja sama dan membujuk si korban menyerahkan uang Rp 150 juta dan dalam waktu beberapa bulan akan mendapatkan uang investasi gratis Rp 2,5 miliar.

“Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentrasfer lewat rekening pelaku,” ujar Kompol Supriyadi.




Namun begitu uang sudah ditransfer dan tiga pelaku sudah meninggalkan si korban, tiba-tiba ia sadar. Begitu sadar tertipu, pengusaha property itu sempat menghubungi telepon genggam si pelaku namun sempat diangkat dan kemudian HP pelaku mailbox.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku lalu diburu polisi dan berkat adanya kamera CCTV yang terpasang di TKP hingga ciri-ciri dapat diketahui dan pelaku juga terdeteksi dari HP yang mereka pakai diketahui berada di Bogor.

Oleh petugas akhirnya ke tiga pelaku penipuan itu berhasil dibekuk di kewasan Bogor.

“Pelaku ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap,” ujar Kompol Supriyadi. (jo-8)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.