Penipu yang Mengaku Kapolsek Pesanggrahan Pernah Juga Menipu Isteri Setya Novanto

Komarudin
JAKARTA, JO- Pria ini sudah sering melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai kapolsek. Residivis kasus penipuan pada tahun 2013, Komarudin, 42, kkini tertangkap lagi setelah menipu orang tua tersangka kasus pengeroyokan dengan mengaku bisa membebaskan tersangka asal mentransfer sejumlah uang.

Informsi yang dihimpun Rabu (28/11/2018), Komarudin ditangkap di depan RS Hermina, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018). Kemudian pada Selasa (27/11/2018) malam giliran Agus Erwin, 40, teman Komarudin yang ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan, Komarudin menelpon korban keluarga tersangka kasus tawuran hingga tewas dengan modus bisa membebaskan dengan syarat mentransfer Rp 15 juta. Pelaku mengaku sebagai Kapolsek Metro Pesanggrahan.




Sementara peran Agus merupakan menampung uang yang akan ditransfer rekening bank BCA atas nama orang lain. “Jadi peran tersangka Agus menampung uang jika korban mentransfer pakai rekening nama orang lain. Kami masih mendalaminya. Uang hasil kejahatan dibagi dua oleh kedua tersangka,” ujar Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka Komarudin, dirinya pernah menipu mantan istri Setya Novanto mengaku sebagai dokter RS Medika Permata Hijau dan meminta uang Rp 45 juta. “Ya korban mantan istri Setya Novanto pernah menjadi korban kerugian Rp 45 juta. Ini masih kami kembangkan mereka ini bersindikat,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit Hp samsung, 1 HP strawberry, 1 HP Asus, buku tabungan Bank BCA, 52 kartu ATM berbagai bank dan uang Rp 1 juta.

Keduanya pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.