Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Lokasi pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Bekasi.
JAKARTA, JO- Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka RT 02/RW 07 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).

"Sepuluh saksi sudah diinterogasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).

Kabid Humas mengatakan, saksi-saksi merupakan keluarga, tetangga, dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya belum dapat memastikan siapa pelaku pembunuhan tersebut. Kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan.




"Kami belum bisa memastikan itu (pelaku pembunuhan), ya itu bagian dari metode induktif yang akan kami lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya berapa, kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk," kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Diperum Nainggolan (38 tahun) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi.

Diperum ditemukan tewas bersama sang istri Maya Boru Ambarita,37, di ruang televisi rumahnya. Kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan,9 , dan Arya Nainggolan,7, juga ditemukan tidak bernyawa di kamar tidur mereka. Pasangan suami istri itu merupakan pengelola kontrakan milik kakak kandung Diperum, Douglas Nainggolan. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.