Pembunuhan Pemandu Karaoke di Mampang, Sebelumnya Mereka Pergi ke Tempat Hiburan

CIP, korban pembunuhan di tempat kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
JAKARTA, JO- Penyidik mendapat fakta-fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan terhadap Ciktuti Iin Puspita (CIP), 24 saat menggelar prarekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Yustian,24, bersama kekasihnya Nissa Regina,17, di indekos kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018), salah satu fakta baru itu yakni terkait pengakuan tersangka sebelum akhirnya membunuh korban.

"Memang ada fakta-fakta baru yang kita dapat, ternyata mereka sebelumnya pergi ke tempat hiburan yang bukan tempat kerja mereka. Mereka janjian bersama empat orang," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, nantinya kepolisian akan menelusuri empat orang lainnya itu. "Ya pasti akan kita dalami," kata Kapolres.




Dikatakan juga, ada 13 adegan dalam rekonsstruksi kali ini, yang sudah disusun sedemikian rupa oleh polisi. "Rekonstruksi 13 adegan. Memang sudah kami susun sedemikian rupa. Jika nanti ada hal yang baru akan kami tambahkan," katanya.

Kapolres mengatakan, prarekonstruksi ini dilakukan oleh para tersangka, Yustian dan Nissa. Menurut Kapolres, para saksi belum dilibatkan dalam prarekonstruksi kali ini.

"Urutan-urutan kronologi tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini cukup jelas. Ada beberapa adegan memang yang akan dilakukan sampai terjadinya tindak pidana, sampai korban meninggal dunia," kata Kapolres. (jp-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.