Ilustrasi
PANGURURAN, JO- Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba Program Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/10/2018).

Turut hadir pada sosialisasi tersebut adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangururan Fauzi Harahap,SH,MHum, Kasat Narkoba AKP Sopar Sirait diwakili Salomo Samosir, Staf Ahli Bupati Samosir Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Drs Purnamawan Malau, Kepala Dinas Kesehatan dr Nimpan Karo-karo, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rohani Bakara, SPd, MM, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Dina Hutapea, MM, Kepala Bagian Sosial Kamintar Sinaga serta Kepala Bagian Humas Siswanto Sinambela.

Wakil Bupati Samosir yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten Samosir menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Pangururan karena sudah turut berperan untuk memfasilitasi serta mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan di Lapas Pangururan.

Ini menjadi langkah yang bagus bagi warga binaan yang terkena kasus narkoba maupun kasus lain sehingga tidak melakukan penyalahgunaan narkoba baik di dalam Lapas maupun setelah bebas di kemudian hari.

Juang juga mengajak seluruh warga binaan agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba baik di lapas maupun setelah bebas. "Sayangilah diri saudara dan keluarga. Jika saudara kembali menggunakan Narkoba, yakinlah pasti Anda akan kembali ke lapas ini, sampai dimanapun saudara pasti akan ketahuan dan akan ditangkap juga," ucap Juang.

Beberapa daerah maupun kabupaten lain sangat gencar memerangi peredaran narkoba ini, banyak yang tertangkap maupun ditembak karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dan itu menjadi target dari Kepolisian untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat.




"Untuk itulah saya mengajak saudara-saudara untuk kembali kejalan yang benar dengan menjauhkan diri dan keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Banyak cara yang dilakukan untuk menjauhkan diri dari narkoba, berkreasilah selama berada di Lembaga Pemasyarakatan, membuat kerajinan tangan, belajar menjahit, maupun kegiatan lain yang positif yang bisa diaplikasikan nanti di masyarakat jika saudara sudah bebas dari tempat ini," sambung Juang.

Kepala Lapas Pangururan Fauzi Harahap, SH, M.Hum mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan Badan Narkotika Kabupaten Samosir karena sudah bersedia memberikan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan di Lapas Pangururan.

"Seperti kita ketahui bahwa penghuni Lapas ini mempunyai kapasitas 40 orang warga binaan, namun saat ini sudah dipenuhi 100 orang warga binaan dari berbagai kasus yang ada. Khusus warga binaan kasus narkoba di Lapas ini sebanyak 21 orang, dan inilah yang membuat kami ingin melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di Lapas Pangururan dengan maksud agar warga binaan yang terkena kasus narkoba ini tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkoba di kemudian hari," katanya. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.