Proyek Pembangunan Rumah Pompa di Jakbar tidak Tuntas Dipertanyakan

Proyek pekerjaan pembangunan rumah pompa di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO-Proyek pekerjaan pembangunan rumah pompa terletak di Waduk Bojong, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang bersumber dari dana APBD DKI Jakarta tahun 2018 diperkirakan tidak tuntas hingga waktu kontrak yang ditentukan.

Adapun nilai kontrak sebesar Rp 5.224.319.227,59 dimenangkan PT Way Mincang, Mulai pelaksanaan tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan 20 Desember 2018, konsultan pengawas PT Batel Indonesia.

Dari pantauan wartawan dilokasi pekerjaan PT Way Mincang sebagai Pelaksana hanya terlihat memasang tiga titik tiang pancang yang sudah tertanam dan kemudian di cabut lagi karena alat (Hammer) yang digunakan untuk memancang tiang tersebut tidak sesuai dengan beban tiang pancang seberat sekitar lima ton. Tidak hanya itu, tiang pancang terlihat miring sehingga harus dicabut.

Diperkirakan batas waktu kontrak pekerjaan tidak tercapai karena waktu pengerjaan terbuang.Sampai Saat ini, Jumat (12/10/2018) pelaksanaan masih nol persen sementara batas waktu pengerjaan hingga 20 Desember sekitar dua bulan ke depan.

Diduga, kesiapan pelaksanaan dan perencanaan yang kurang matang sehingga tiang pancang yang sudah tertanam, satu diantaranya miring, dan harus digali dan dicabut kembali.




Sementara pihak kontraktor ketika ditemui di lokasi proyek tidak berada di tempat dan kantor direksi Kit pelaksanaan tidak ditemukan. Bahkan para pekerja dan Mandor saat ditanya wartawan tidak memberikan keterangan.

Proyek pekerjaan pembangunan rumah pompa di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudis SDA) Jakbar Imron menjelaakan, bahwa tiang pancang yang miring itu saya minta untuk dibongkar kembali dan tidak dihitung. "Bukan hanya itu,kita juga ingin mengetahui apakah di bawah masih ada pondasi apa tidak?" ujarnya.

Sambung Imron, pekerjaan pembangunan rumah pompa tersebut mereka paksakan harus selesai tepat waktu.

Kepala Seksi Pembangunan Sudis SDA Jakbar Ciko menambahkan, kita akan pastikan pelaksanaan selesai sesuai kontrak yang sudah disepakati.

"Saya orangnya keras dan tegas, tidak main main. Jika pelaksananya tidak dapat mengerjakan hingga tuntas tagihan tidak saya bayar dan kita blacklist," tandasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.