Becak (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai pengoperasian kembali becak di Jakarta merupakan kemunduran kualitas transportasi ibu kota. Itu sebabnya, DPRD DKI Jakarta, kata dia, tidak akan menyetujui rencana Pemprov DKI untuk melegalkan becak melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/10/2018), dia menyebut aturan larangan becak yang dituangkan dalam perda tersebut sudah tepat. "Jakarta sebagai ibukota harus menerapkan transportasi angkutan massal yang moderen serta manusiawi," katanya memberikan contih transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) hingga MRT dan LRT Jakarta yang segera beroperasi.




Menurutnya, keberadaan becak akan menambah kesemrawutan ibukota. Tidak hanya itu dengan tingginya mobilitas kendaraan bermotor, becak menjadi angkutan yang rawan kecelakaan.

Harusnya, lanjut Pras, Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman, seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya. "Jangan malah mundur,” ujarnya. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.