Operasi Zebra (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018, Senin (30/10/2018) kemarin, tercatat ada 8.207 pelanggar. Operasi ini sendiri digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2018 sejak 30 Oktober 2018 kemarin hingga 12 November 2018 mendatang.

Jumlah pelanggar lebih banyak dua persen jika dibanding dengan jumlah pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra 2017 lalu. Pada hari pertama Operasi Zebra 2017 lalu tercatat ada sebanyak 8.064 pelanggar.

"6.896 pengendara ditilang dan 1.311 dapat teguran pada hari pertama Operasi Zebra 2018. Kalau hari pertama Operasi Zebra tahun 2017 lalu pengendara yang ditilang ada 7.167, sedangkan yang ditegur 897 pengendara," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).




Kawasan Jakarta Timur jadi lokasi terbanyak polisi mendapatkan pelanggar, baik itu roda dua maupun roda empat. Tercatat ada sebanyak 1.228 pelanggar yang ditilang di sana, kemudian sisanya 116 pengendara hanya dapat teguran.

Pada tahun lalu pun kawasan Jakarta Timur juga merupakan lokasi pelanggar terbanyak ditilang pada hari pertama Operasi Zebra digelar. Tercatat ada 1.214 pengendara yang ditilang tahun 2017.

Polisi pun menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang melanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2018. Diketahui, ada sebanyak 3.195 SIM, kemudian ada sebanyak 3.679 STNK yang disita sebagai barang bukti. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.