Airlangga Hartarto
JAKARTA, JO- Mulai September 2018 ini, pengendalian impor mobil mewah mulai diberlakukan. Kebijakan ini akan berdampak pada mobil dengan kapasistas mesin di atas 3.000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (6/9/2018), untuk menjaga kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.




Menurut Airlangga, dari sisi jumlah sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

Meski begitu untuk mobil yang sudah on the way, kata Airlangga, silakan dilanjutkan saja. "Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategori dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPn BM, misalnya kategori supercar," kata Airlangga. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.