Mudi Taylor
JAKARTA, JO- Komika bernama Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor ditangkap polisi Polda Metro Jaya di kediamannya Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Pemain film ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1’ itu dibekuk atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 22 September sekira pukul 23.00 WIB.




"Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Stand Up Comedy dan Komika Vaganza atas nama MUD alias MTB," kata Kabid Humas dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 handphone. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.