Remaja Pencuri Spion Mobil Kepergok dan Nyaris Diamuk Massa di Depok

Pelaku yang berhasil ditangkap saat mencuri spion mobil di Depok.
DEPOK, JO- Seorang remaja berisinial AJ,18,, warga Jakarta Barat ditangkap setelah kepergok oleh korban Syofian Effensi, SE,54, mencuri dua spion mobil Mitsubishi Pajero Sport B 904 WIQ saat terparkir di depan rumahnya di Jalan Apel Raya Blok CC-7/6 RT.05/15, Sukatani Tapos, Depok, Rabu (22/8/2018) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika pelaku dibantu empat temannya yang berhasil lolos mencoba mencuri dua spion kanan dan kiri mobil milik korban. Tapi, korban mendengar suara seperti tabrakan saat sedang nonton teve, ia melihat ke luar rumah dan pelaku kepergok sedang mencongkel spion mobilnya.

Korban pun teriak maling, maka massa langsung mengejar pelaku dan berhasil ketangkap dan nyaris diamuk massa di terowongan Leuwinanggung, Tapos.

Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan anggota buser sedang observasi langsung ke lokasi TKP dan mengamankan pelaku dibawa setelah dibawa ke Pospol Tapos.

“Pelaku kini sudah mendekam di jeruji tahanan Polsek Cimanggis. Barang bukti dua spion serta sejumlah tas ikut disita petugas,”ujar Kapolsek, Kamis (23/8/2018).




Menurut Kapolsek, empat teman pelaku yang berhasil lolos masih dalam pencarian petugas.

“Dalam aksinya terlihat sudah profesional dengan mengelabui orang menyewa mobil setiap beraksi. Pelaku spesialis pencuri spion mobil,” tambahnya.

Kapolsek mengaku masih berupaya mengembangkan kasus ini ada kemungkinan TKP lainnya.

“Pelaku masih kita interogasi. Berdasarkan pengakuan baru sekali melakukan tapi terus kita selidiki lebih dalam lagi,” ujarnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku diganjar dikenakan Pasal 363 KUHP dengan pencurian pemberatan ancaman diatas lima tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.