Penggerebekan Pabrik Pil PCC Berawal dari Pengiriman Kargo Bandara Soetta

Pabrik pil PCC di Cipondoh, Kota Tangerang.
JAKARTA, JO- Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggerebek pabrik yang memproduksi narkotika jenis pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) ilegal, Senin (6/8/2018). Pabrik tersebut berada di Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Lokasi tersebut dijadikan tempat memproduksi obat-obatan terlarang jenis PCC . Polisi menyita 1,2 ton atau 3.175 juta butir PCC berikut bahan dasarnya.

"Kami juga mengamankan sejumlah mesin pencetak untuk memproduksi barang tersebut," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo di lokasi penggerebekan, Senin (6/8/2018).




Kompol Arief menjelaskan, pihaknya membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini.

Kompol Arief menyebut, jajarannya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soetta pada akhir Juli lalu.

"Paket tersebut berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1," ucapnya. (jo-10)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.