Forkopinda Samosir Ajak Seluruh Pengusaha Kapal untuk Berbenah

Kapal di Danau Toba
TOMOK, JO- Pemerintah Kabupaten Samosir dan pengusaha kapal harus bekerja sama memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna angkutan danau.

Semua aturan harus dilaksanakan dengan baik jika tidak pengusaha diminta untuk mengandangkan kapalnya.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir (Forkopinda) Tahun 2018 dengan seluruh pengusaha kapal di Kabupaten Samosir (4/7/2018) bertempat di Aula Pertemuan Tuktuk View Inn.

Pertemuan ini dilaksanakan setelah kejadian tenggelamnya KM SInar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018.

Sebelum menyampaikan pemaparannya Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengajak semua peserta untuk mengheningkan cipta sejenak seraya berdoa untuk mengenang para korban KM SInar Bangun.

Peserta diskusi terdiri dari para pengusaha kapal di seluruh wilayah Kabupaten Samosir yang berjumlah 140 pengusaha, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPBD Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, para asisten, beberapa kepala SKPD, para camat dan beberapa kepala desa.





Bupati Samosir menyampaikan bahwa pada3 Juli 2018 telah dilakukan rapat di Kementerian Kordinator Maritim di Jakarta yang diikuti para bupati se-kawasan Danau Toba yang membicarakan proses perbaikan pelayanan transportasi danau di Danau pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain implementasi regulasi dan penegakan hukum yakni Surat persetujuan berlayar (SPB) dengan segala kelengkapannya adalah syarat mutlak, pelabuhan ditetapkan sebagai kawasan yang steril hanya petugas dan penumpang yang boleh masuk, pelaksanaan ramp check (pemeriksaan kelayakan kapal).

Kemudian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia meliputi diklat kompetensi kecakapan pegawai kapal, pemda menyiapkan personil dan operator. Standarisasi aspek keselamatan diantaranya seluruh kapal harus memiliki sertifikat dan ada pendampingan teknis serta audit kinerja oleh Kementerian Perhubungan.

"Dibutuhkan juga peran aktif dari para pengusaha kapal agar pelayanan kepada penumpang maksimal baik dari segi keramahan dan penampilan, kita akan buatkan seragam para nahkoda dan awak kapal," kata Rapidin.

Bupati menyampaikan agar secepatnya bergerak melakukan perbaikan-perbaikan, dan dirinya memerintahkan sekda memimpin tim terkait seperti Asisten I dan Kadis Perhubungan mengambil langkah cepat baik kegiatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam hal evaluas dan perbaikan transportasi Danau.

Seperti pembuatan manifest, alat keselamatan, pemeriksaan kapal dan standard kapasitas penumpang. Kepada Kepala Dinas Kominfo agar membuatkan stiker himbauan-himbauan agar para pengguna angkutan danau tetap menjaga Sopan Santun serta tetap berdoa agar diberikan keselamatan di perjalanan.

"Kita harus mengikuti semua rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti jumlah tingkat kapal,bekerja dengan baik syahbandar," sambungnya.

Kapolres Samosir Agus Darojat dalam pemaparannya menyampaikan agar para pengusaha kapal membenahi kapal-kapalnya sesuai dengan regulasi yang ada, Pelampung, alat pemadam api dan kapasitas penumpang kapal.

"Kita harus tegas dengan aturan ini karena hubungannya ke keselamatan nyawa kita tidak ingin hal ini terulang lagi," ucapnya.

Diakhir acara dilakukan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Asisten I Setdakab Samosir Mangihut Sinaga.

Para peserta merasa senang dengan pertemuan ini dan menyatakan mendukung semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk proses pembenahan transportasi danau dan mengharap agar pemerintah memberikan bantuan dalam pencapaian standard dari kapal untuk layak berlayar.

Para peserta juga mengusulkan agar dibentuk TIM SAR yang ditempatkan dibeberapa pelabuhan besar, mengaktifkan sarana komunikasi dengan pembuatan radio antarkapal dan juga pos. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.